Labels

Sunday, June 10, 2012

TUGAS VI ( DEMOKRASI DI INDONESIA )

 Demokrasi Di Indonesia

      Demokrasi: Antara Teori dan Pelaksanaannya di Indonesia A. Pengantar : Arti , Makna , dan Manfaat Demokrasi Demokrasi berasal dari kata Yunani demos dan kratos . Demos artinya rakyat, kratos berarti pemerintah.Jadi, demokrasi berarti pemerintahan rakyat,yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan. Dari kutipan pengertian tersebut tampak bahwa kata demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan Negara atau masyarakat dimana warga negara turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang dipilih melalui pemilu. Manfaat Demokrasi Manfaat demokrasi di antaranya adalah sebagai berikut : 1. Kesetaraan sebagai warga Negara Demokrasi bertujuan memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat. 2. Memenuhi kebutuhan-kebutuhan umum Dibandingkan dengan pemerintah tipe lain seperti sosialis dan fasis, pemerintah yang demokratis lebih mungkin untuk meemnuhi kebutuhankebutuhan rakyat biasa. 3. Pluralisme dan kompromi Demokrasi mengandalkan debat terbuka , persuasi,dan kompromi. 4. Menjamin hak-hak dasar Demokrasi menjamin kebebasan-kebebasan dasar. B. Nilai- nilai Demokrasi Demokrasi memerlukan usaha nyata setiap warga Negara dan perangkat pendukungnya dan dijadikannya demokrasi sebagai pandangan hidup ( way of life ) dalam kehidupan bernegara. Untuk menumbuhkan keyakinan akan baiknya system demokrasi,maka harus ada pola perilaku yang menjadi tuntunan atau norma/ nilai-nilai demokrasi yang diyakini masyarakat.Nilai-nilai demokrasi membutuhkan hal-hal berikut: 1. Kesadaran akan pluralisme. Masyarakat yang hidup demokratis harus menjaga keberagaman yang ada di masyarakat. 2. Sikap jujur dan pikiran yang sehat. Pengambilan keputusan didasarkan kepada prinsip musyawarah mufakat dan memperhatikan kepentingan masyarakat pada umumnya. 3. Demokrasi membutuhkan kerja sama antarwarga masyarakat dan sikap serta itikad baik. Demokrasi membutuhkan kerjasama antar anggota masyarakat untuk mengambil keputusan yang disepakati semua pihak. 4. Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan. Demokrasi mengharuskan adanya kesadaran untuk dengan tulus menerima kemungkinan kompromi . 5. Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral. Demokrasi memerlukan pertimbangan moral atau keluhuran akhlak menjadi acuan dalam berbuat dan mencapai tujuan. C. Prinsip dan Parameter Demokrasi Suatu Negara atau pemerintah dikatakan demokratis apabila dalam system pemerintahannya mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi. Menurut Robert A. Dahl terdapat tujuh prinsip demokrasi yang harus ada dalam system pemerintahan , yaitu : 1. Adanya control atau kendali atas keputusan pemerintah. 2. Adanya pemilihan yang teliti dan jujur. 3. Adanya hak memilih dan dipilih. 4. Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman. 5. Adanya kebebasan mengakss informasi. 6. Adanya kebebasan berserikat yang terbuka. 7. D. Jenis-jenis Demokrasi Demokrasi ada beberapa jenis yang disebabkan perkembangan dan pelaksanaannya di berbagai kondisi dan tempat. 1. Demokrasi berdasarkan cara mengeluarkan pendapat 1. Demokrasi langsung. Dalam demokrasi langsung rakyat diikiutsertakan dalam keputusasn untuk menjalankan kebijakan pemerintah. 2. Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan. Demokrasi ini dijalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang dipilihnya melalui pemilu 3. Demokrasi perwkailan dengan pengawasan langsung dari rakyat. Demokrasi ini merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan. Referendum diklasifikasikan menjadi tiga : 1. Referendum wajib 2. Referendum tidak wajib 3. Referendum konsulatif 2. Demokrasi berdasarkan titik perhatian atau prioritas a. Demokrasi formal b. Demokrasi material c. Demokrasi campuran 3. Demokrasi prinsip ideology a. Demokrasi liberal b. Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar 4. Berdasarkan wewenang dan hubungan antar alat kelengkapan Negara a. Demokrasi sisitem parlementer b. Demokrasi system presidensial E. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Pelaksanaan Demokrasi Pancasila pada era reformasi: 1. Demokrasi Parlementer (Liberal) Demokrasi parlementer di pemerintahan kita telah di praktikan pada masa berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949) kemudian di lanjutkan pada masa berlakunya Republik Indonesia Serikat (1949) dan UUDS (1950). Pelaksanaan demokrasi parlementer tersebut secara yuridis resmi berakhir pada tanggal 5 juli 1959 bersamaan dengan pemberlakuan kembali UUD 1945. 2. Demokrasi Terpimpin Demokrasi terpimpin memiliki kelebihan yang dapat mengatasi permasalahan yang di hadapi masyarakat. Hal itu dapat dilihat dari ungkapan Presiden soekarno pada tanggal 22 April 1959 tentang pokok-pokok demokrasi terpimpin antar lain: 1. Demokrasi terpimpin bukanlah dictator 2. Demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang cocok dengan kepribadian dan dasar hidup bangsa Indonesia 3. Inti dari pimpinan dala demokrasi terpimpin adalah permusyawarahan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan 4. Oposisi dalam arti melahirkan pendapat yang sehat dan yang membangun di haruskan dalam demokrasi terpimpin 3. Demokrasi Pancasila pada Masa Orde Baru Penguasa orde baru melakukan penyimpangan-pemyimpangan yang berkaitan dengan demokrasi pancasila, yaitu: 1. Penyelenggaraan pemilu yang tidak jujur dan tidak adil 2. Pengekangan kebebasan berpolitik bagi PNS 3. Kekuasaan yudikatif yang tidak mandiri 4. Kurangnya jaminan mengemukakakn pendapat 5. System kepartaian yang tidak otonom 6. Maraknya praktik KKN 7. Mentri-mentri dan gubernur diangkat menjadi MPR 4. Demokrasi Langsung pada Era Orde Reformasi Berdasarkan peraturan perundang-undangan, terdapat beberapa perubahan pelaksanaandemokrasi pada orde Reformasi sekarang ini, yaitu: 1. Pemilihan umum lebih demokratis 2. Parati politik lebih mandiri 3. Pengaturan hak asasi manusia 4. Lembaga demokrasi lebih berfungsi 5. Konsep Trias Politika masing-masing bersifat otonom penuh F. Mengembangkan Sikap Demokrasi Bangsa Indonesia saat ini pada era Reformasi, sedang belajar menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Untuk mengembangkan sikap demokrasi , maka proses pembelajaran dan pendidikan akan lebih efektif bila dimulai dari dalam keluarga dan dalam dunia pendidikan formal.

No comments:

Post a Comment

Masukan Komentar Anda..