Demokrasi Di Indonesia
Demokrasi: Antara Teori dan Pelaksanaannya di Indonesia
A. Pengantar : Arti , Makna , dan Manfaat Demokrasi
Demokrasi berasal dari kata Yunani demos dan kratos . Demos artinya
rakyat, kratos berarti pemerintah.Jadi, demokrasi berarti pemerintahan
rakyat,yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat
menentukan.
Dari kutipan pengertian tersebut tampak bahwa kata demokrasi merujuk
kepada konsep kehidupan Negara atau masyarakat dimana warga negara turut
berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang dipilih melalui
pemilu.
Manfaat Demokrasi
Manfaat demokrasi di antaranya adalah sebagai berikut :
1. Kesetaraan sebagai warga Negara
Demokrasi bertujuan memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat.
2. Memenuhi kebutuhan-kebutuhan umum
Dibandingkan dengan pemerintah tipe lain seperti sosialis dan fasis,
pemerintah yang demokratis lebih mungkin untuk meemnuhi
kebutuhankebutuhan rakyat biasa.
3. Pluralisme dan kompromi
Demokrasi mengandalkan debat terbuka , persuasi,dan kompromi.
4. Menjamin hak-hak dasar
Demokrasi menjamin kebebasan-kebebasan dasar.
B. Nilai- nilai Demokrasi
Demokrasi memerlukan usaha nyata setiap warga Negara dan perangkat
pendukungnya dan dijadikannya demokrasi sebagai pandangan hidup ( way of
life ) dalam kehidupan bernegara. Untuk menumbuhkan keyakinan akan
baiknya system demokrasi,maka harus ada pola perilaku yang menjadi
tuntunan atau norma/ nilai-nilai demokrasi yang diyakini
masyarakat.Nilai-nilai demokrasi membutuhkan hal-hal berikut:
1. Kesadaran akan pluralisme.
Masyarakat yang hidup demokratis harus menjaga keberagaman yang ada di
masyarakat.
2. Sikap jujur dan pikiran yang sehat.
Pengambilan keputusan didasarkan kepada prinsip musyawarah mufakat dan
memperhatikan kepentingan masyarakat pada umumnya.
3. Demokrasi membutuhkan kerja sama antarwarga masyarakat dan sikap
serta itikad
baik.
Demokrasi membutuhkan kerjasama antar anggota masyarakat untuk mengambil
keputusan yang disepakati semua pihak.
4. Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan.
Demokrasi mengharuskan adanya kesadaran untuk dengan tulus menerima
kemungkinan kompromi .
5. Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral.
Demokrasi memerlukan pertimbangan moral atau keluhuran akhlak menjadi
acuan dalam berbuat dan mencapai tujuan.
C. Prinsip dan Parameter Demokrasi
Suatu Negara atau pemerintah dikatakan demokratis apabila dalam system
pemerintahannya mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi. Menurut Robert A.
Dahl terdapat tujuh prinsip demokrasi yang harus ada dalam system
pemerintahan , yaitu :
1. Adanya control atau kendali atas keputusan pemerintah.
2. Adanya pemilihan yang teliti dan jujur.
3. Adanya hak memilih dan dipilih.
4. Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman.
5. Adanya kebebasan mengakss informasi.
6. Adanya kebebasan berserikat yang terbuka.
7.
D. Jenis-jenis Demokrasi
Demokrasi ada beberapa jenis yang disebabkan perkembangan dan
pelaksanaannya di berbagai kondisi dan tempat.
1. Demokrasi berdasarkan cara mengeluarkan pendapat
1. Demokrasi langsung.
Dalam demokrasi langsung rakyat diikiutsertakan dalam keputusasn untuk
menjalankan kebijakan pemerintah.
2. Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan.
Demokrasi ini dijalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang
dipilihnya melalui pemilu
3. Demokrasi perwkailan dengan pengawasan langsung dari rakyat.
Demokrasi ini merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan
demokrasi perwakilan.
Referendum diklasifikasikan menjadi tiga :
1. Referendum wajib
2. Referendum tidak wajib
3. Referendum konsulatif
2. Demokrasi berdasarkan titik perhatian atau prioritas
a. Demokrasi formal
b. Demokrasi material
c. Demokrasi campuran
3. Demokrasi prinsip ideology
a. Demokrasi liberal
b. Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar
4. Berdasarkan wewenang dan hubungan antar alat kelengkapan Negara
a. Demokrasi sisitem parlementer
b. Demokrasi system presidensial
E. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Pelaksanaan Demokrasi Pancasila pada era reformasi:
1. Demokrasi Parlementer (Liberal)
Demokrasi parlementer di pemerintahan kita telah di praktikan pada masa
berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949) kemudian di lanjutkan
pada masa berlakunya Republik Indonesia Serikat (1949) dan UUDS (1950).
Pelaksanaan demokrasi parlementer tersebut secara yuridis resmi berakhir
pada tanggal 5 juli 1959 bersamaan dengan pemberlakuan kembali UUD
1945.
2. Demokrasi Terpimpin
Demokrasi terpimpin memiliki kelebihan yang dapat mengatasi permasalahan
yang di hadapi masyarakat. Hal itu dapat dilihat dari ungkapan Presiden
soekarno pada tanggal 22 April 1959 tentang pokok-pokok demokrasi
terpimpin antar lain:
1. Demokrasi terpimpin bukanlah dictator
2. Demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang cocok dengan kepribadian
dan dasar hidup bangsa Indonesia
3. Inti dari pimpinan dala demokrasi terpimpin adalah permusyawarahan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
4. Oposisi dalam arti melahirkan pendapat yang sehat dan yang
membangun di haruskan dalam demokrasi terpimpin
3. Demokrasi Pancasila pada Masa Orde Baru
Penguasa orde baru melakukan penyimpangan-pemyimpangan yang berkaitan
dengan demokrasi pancasila, yaitu:
1. Penyelenggaraan pemilu yang tidak jujur dan tidak adil
2. Pengekangan kebebasan berpolitik bagi PNS
3. Kekuasaan yudikatif yang tidak mandiri
4. Kurangnya jaminan mengemukakakn pendapat
5. System kepartaian yang tidak otonom
6. Maraknya praktik KKN
7. Mentri-mentri dan gubernur diangkat menjadi MPR
4. Demokrasi Langsung pada Era Orde Reformasi
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, terdapat beberapa perubahan
pelaksanaandemokrasi pada orde Reformasi sekarang ini, yaitu:
1. Pemilihan umum lebih demokratis
2. Parati politik lebih mandiri
3. Pengaturan hak asasi manusia
4. Lembaga demokrasi lebih berfungsi
5. Konsep Trias Politika masing-masing bersifat otonom penuh
F. Mengembangkan Sikap Demokrasi
Bangsa Indonesia saat ini pada era Reformasi, sedang belajar menjunjung
tinggi nilai-nilai demokrasi. Untuk mengembangkan sikap demokrasi , maka
proses pembelajaran dan pendidikan akan lebih efektif bila dimulai dari
dalam keluarga dan dalam dunia pendidikan formal.
No comments:
Post a Comment
Masukan Komentar Anda..