Labels

Monday, June 11, 2012

TUGAS VII ( KEWARGANEGARAN )

LATAR BELAKANG
Perjalanan bangsa Indonesia dari sebelum penjajahan hingga sekarang, menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda dan ditanggapi berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan dengan dilandasi jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan sehingga menimbulkan kekuatan yang mendorong terbentuknya NKRI di Nusantara. Semangat juang bangsa dalam meraih kemerdekaan harus dipertahankan dan dimiliki oleh setiap warga Indonesia.
Namun kini, semangat tersebut telah luntur akibat pengaruh globalisasi yang membuat dunia menjadi transparan. Pada masa perjuangan fisik, kekuatan yang dasyat terlahir karena kekuatan mental para pejuang bangsa. Untuk masa sekarang dan masa depan, diperlukan juga perjuangan non fisik sesuai dengan profesi melalui Pendidikan Kewarganegaraan.
B.     KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN
Dapat mengantisipasi masa depan yang selalu berubah dengan memiliki wawasan kesadaraan bernegara dan bela negara, serta berpola pikir, sikap, dan tindak yang cinta tanah air demi utuhnya Indonesia. Setiap warga negara Indonesia harus menguasai IPTEK dan seni untuk menumbuhkan wawasan negara.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk meningkatkan kualiatas bangsa Indonesia dengan mental yang cerdas dan penuh rasa tanggung jawab.Kompetensi lulusan pendidikan kewarganegaraan adalah seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab dari seorang warga negara terhadap negaranya.
C.     PENGERTIAN DAN PEMAHAMAN TENTANG BANGSA DAN NEGARA
         Bangsa             : sekelompok manusia yang mendiami satu wilayah yang sama dan terikat dengan kesatuan bahasa.
         Negara             : organisasi dari sekelompok/beberapa kelompok manusia yang mendiami satu wilayah dan mengetahui adanya satu pemerintahan.
Ø  Teori Terbentuknya Negara                 :Teori Hukum Alam, Ketuhanan, dan Perjanjian
Ø  Unsur Negara                                       :Konstitutuf dan Deklaratif
Ø  Bentuk Negara                                     :Kesatuan dan Serikat
D.     NEGARA DAN WARGA NEGARA DALAM SISTEM KENEGARAAN DI INDONESIA
1.      Proses Bangsa yang Menegara
         Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia
         Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan
         Keadaan bernegara yang nilai-nilai dasarnya adalah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur
2.      Pemahaman Hak dan Kewajiban Warga Negara
         Memahami, mengetahui, dan melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
         Tanggung jawab warga negara adalah pelaksanaan hak dan kewajiban sebagai warga negara serta berani menanggung akibat dari pelaksanaannya.
         Ikut berpartisipasi dalam kegiatan yang berhubungan dengan negara.
E.     PEMAHAMAN TENTANG DEMOKRASI
1.      Demokrasi adalah bentuk kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat
2.      2 Bentuk Demorasi : Monarki dan Republik
3.      Teori Trias Politica (Montesque) : Badan Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif
Klasifikasi Sistem Pemerintahan :
         Sistem Kepartaian : Multi partai, dua partai, dan satu partai
         Sistem pengisisan jabatan pemegang kekuasaan negara
         Hubungan antar pemegang kekuasaan negara
F.      PRINSIP DASAR PEMERINTAHAN RI
1.      Prinsip dasar negara RI yang tercantum dalam UUD'45 adalah Indonesia berdasar atas hukum dan sistem konstitusi, kekuasaan negara tertinggi di MPR, Presiden penyelenggara pemerintahan tertinggi di bawah MPR, Presiden dan menteri tidak brtanggung jawab terhadap DPR, menteri adalah pembantu Presiden, dan kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.
2.      Presiden dibantu oleh (tugas dan fungsi) : Departemen beserta aparatnya, Lembaga pemerintahan bukan departemen, dan BUMN.
3.      Pembantu presiden (wilayah dan tingkat pemerintahan) : Pemerintah Pusat, Wilayah, dan Daerah.
4.      Demokrasi Indonesia adalah sistem pemerintahan berdasarkan kedaulatan rakyat dengan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan masalah.
G.    PEMAHAMAN TENTANG HAK ASASI MANUSIA
Dalam Universal Declaration of Human Rights No. 217A (III),10 Desember 1948 terdapat pertimbangan-pertimbangan :
1.      Pengakuan atas martabat dan hak-hak yang sama.
2.      Kebebasan berbicara, beragama, dari rasa takut, dan kekurangan.
3.      Hak-hak manusia perlu dilindungi oleh hukum.
4.      Persahabatan antar negara dianjurkan.
5.      Anggota PBB telah memberikan penghargaan terhadap HAM.
6.      Negara anggota berjanji akan memperbaiki penghargaan terhadap pelaksanaan HAM dan kebebasan bekerja sama.
7.      Arti hak dan kebebasan sangat penting untuk terlaksananya janji.
H.    KERANGKA DASAR KEHIDUPAN NASIONAL
1.      Sila-sila dalam Pancasila merupakan falsafah dan cita-cita bangsa.
2.      Pancasila merupakan landasan Idealisme karena sila-silanya merupakan kebenaran yang harus diwujudkan.
I.       LANDASAN HUBUNGAN UUD'45 DAN NKRI
1.      Cita-cita bangsa terdapat pada Pembukaan UUD'45.
2.      Terbentuknya UUD'45 pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI sehingga resmi terbentuk NKRI dan UUD'45 merupakan landasan konstitusinya.
3.      UUD'45 mewadahi perbedaan pendapat.
4.      Tata cara penyampaian pikiran warga negara diatur dalam UUD'45.
J.      PERKEMBANGAN PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA
1.      Pada orde lama (1945-1965) terbentuk organisasi perlawanan rakyat tingkat desa (OKD) dan sekolah (OKS) sebagai hasil dari UU tentang PPRR No.29 th 1954.
2.      Periode orde baru (1965-1998) adanya penyelenggaraan pendidikan pendahuluan bela negara dari TK.
3.      Periode reformasi (1998-sekarang) keluar UU No20 th 2003 yang mengatur kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan.
4.      Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi meliputi : Wawasan Nusantara, Ketahana Nasional, Politik, dan Strategi Nasional.

Sunday, June 10, 2012

TUGAS VI ( DEMOKRASI DI INDONESIA )

 Demokrasi Di Indonesia

      Demokrasi: Antara Teori dan Pelaksanaannya di Indonesia A. Pengantar : Arti , Makna , dan Manfaat Demokrasi Demokrasi berasal dari kata Yunani demos dan kratos . Demos artinya rakyat, kratos berarti pemerintah.Jadi, demokrasi berarti pemerintahan rakyat,yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan. Dari kutipan pengertian tersebut tampak bahwa kata demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan Negara atau masyarakat dimana warga negara turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang dipilih melalui pemilu. Manfaat Demokrasi Manfaat demokrasi di antaranya adalah sebagai berikut : 1. Kesetaraan sebagai warga Negara Demokrasi bertujuan memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat. 2. Memenuhi kebutuhan-kebutuhan umum Dibandingkan dengan pemerintah tipe lain seperti sosialis dan fasis, pemerintah yang demokratis lebih mungkin untuk meemnuhi kebutuhankebutuhan rakyat biasa. 3. Pluralisme dan kompromi Demokrasi mengandalkan debat terbuka , persuasi,dan kompromi. 4. Menjamin hak-hak dasar Demokrasi menjamin kebebasan-kebebasan dasar. B. Nilai- nilai Demokrasi Demokrasi memerlukan usaha nyata setiap warga Negara dan perangkat pendukungnya dan dijadikannya demokrasi sebagai pandangan hidup ( way of life ) dalam kehidupan bernegara. Untuk menumbuhkan keyakinan akan baiknya system demokrasi,maka harus ada pola perilaku yang menjadi tuntunan atau norma/ nilai-nilai demokrasi yang diyakini masyarakat.Nilai-nilai demokrasi membutuhkan hal-hal berikut: 1. Kesadaran akan pluralisme. Masyarakat yang hidup demokratis harus menjaga keberagaman yang ada di masyarakat. 2. Sikap jujur dan pikiran yang sehat. Pengambilan keputusan didasarkan kepada prinsip musyawarah mufakat dan memperhatikan kepentingan masyarakat pada umumnya. 3. Demokrasi membutuhkan kerja sama antarwarga masyarakat dan sikap serta itikad baik. Demokrasi membutuhkan kerjasama antar anggota masyarakat untuk mengambil keputusan yang disepakati semua pihak. 4. Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan. Demokrasi mengharuskan adanya kesadaran untuk dengan tulus menerima kemungkinan kompromi . 5. Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral. Demokrasi memerlukan pertimbangan moral atau keluhuran akhlak menjadi acuan dalam berbuat dan mencapai tujuan. C. Prinsip dan Parameter Demokrasi Suatu Negara atau pemerintah dikatakan demokratis apabila dalam system pemerintahannya mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi. Menurut Robert A. Dahl terdapat tujuh prinsip demokrasi yang harus ada dalam system pemerintahan , yaitu : 1. Adanya control atau kendali atas keputusan pemerintah. 2. Adanya pemilihan yang teliti dan jujur. 3. Adanya hak memilih dan dipilih. 4. Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman. 5. Adanya kebebasan mengakss informasi. 6. Adanya kebebasan berserikat yang terbuka. 7. D. Jenis-jenis Demokrasi Demokrasi ada beberapa jenis yang disebabkan perkembangan dan pelaksanaannya di berbagai kondisi dan tempat. 1. Demokrasi berdasarkan cara mengeluarkan pendapat 1. Demokrasi langsung. Dalam demokrasi langsung rakyat diikiutsertakan dalam keputusasn untuk menjalankan kebijakan pemerintah. 2. Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan. Demokrasi ini dijalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang dipilihnya melalui pemilu 3. Demokrasi perwkailan dengan pengawasan langsung dari rakyat. Demokrasi ini merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan. Referendum diklasifikasikan menjadi tiga : 1. Referendum wajib 2. Referendum tidak wajib 3. Referendum konsulatif 2. Demokrasi berdasarkan titik perhatian atau prioritas a. Demokrasi formal b. Demokrasi material c. Demokrasi campuran 3. Demokrasi prinsip ideology a. Demokrasi liberal b. Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar 4. Berdasarkan wewenang dan hubungan antar alat kelengkapan Negara a. Demokrasi sisitem parlementer b. Demokrasi system presidensial E. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Pelaksanaan Demokrasi Pancasila pada era reformasi: 1. Demokrasi Parlementer (Liberal) Demokrasi parlementer di pemerintahan kita telah di praktikan pada masa berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949) kemudian di lanjutkan pada masa berlakunya Republik Indonesia Serikat (1949) dan UUDS (1950). Pelaksanaan demokrasi parlementer tersebut secara yuridis resmi berakhir pada tanggal 5 juli 1959 bersamaan dengan pemberlakuan kembali UUD 1945. 2. Demokrasi Terpimpin Demokrasi terpimpin memiliki kelebihan yang dapat mengatasi permasalahan yang di hadapi masyarakat. Hal itu dapat dilihat dari ungkapan Presiden soekarno pada tanggal 22 April 1959 tentang pokok-pokok demokrasi terpimpin antar lain: 1. Demokrasi terpimpin bukanlah dictator 2. Demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang cocok dengan kepribadian dan dasar hidup bangsa Indonesia 3. Inti dari pimpinan dala demokrasi terpimpin adalah permusyawarahan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan 4. Oposisi dalam arti melahirkan pendapat yang sehat dan yang membangun di haruskan dalam demokrasi terpimpin 3. Demokrasi Pancasila pada Masa Orde Baru Penguasa orde baru melakukan penyimpangan-pemyimpangan yang berkaitan dengan demokrasi pancasila, yaitu: 1. Penyelenggaraan pemilu yang tidak jujur dan tidak adil 2. Pengekangan kebebasan berpolitik bagi PNS 3. Kekuasaan yudikatif yang tidak mandiri 4. Kurangnya jaminan mengemukakakn pendapat 5. System kepartaian yang tidak otonom 6. Maraknya praktik KKN 7. Mentri-mentri dan gubernur diangkat menjadi MPR 4. Demokrasi Langsung pada Era Orde Reformasi Berdasarkan peraturan perundang-undangan, terdapat beberapa perubahan pelaksanaandemokrasi pada orde Reformasi sekarang ini, yaitu: 1. Pemilihan umum lebih demokratis 2. Parati politik lebih mandiri 3. Pengaturan hak asasi manusia 4. Lembaga demokrasi lebih berfungsi 5. Konsep Trias Politika masing-masing bersifat otonom penuh F. Mengembangkan Sikap Demokrasi Bangsa Indonesia saat ini pada era Reformasi, sedang belajar menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Untuk mengembangkan sikap demokrasi , maka proses pembelajaran dan pendidikan akan lebih efektif bila dimulai dari dalam keluarga dan dalam dunia pendidikan formal.

TUGAS V ( HAK ASASI MANUSIA )

LATAR BELAKANG

Hak merupakan unsur normatif yang melekat pada diri setiap manusia yang dalam penerapannya berada pada ruang lingkup hak persamaan dan hak kebebasan yang terkait dengan interaksinya antara individu atau dengan instansi. hak juga merupakan sesuatu yang harus diperoleh. masalah ham adalah sesuatu hal yang sering kali dibicarakan dan dibahas terutama dalam era reformasi ini. ham lebih dijunjung tinggi dan lebih diperhatikan dalam era reformasi dari pada era sebelum reformasi. perlu diingat bahwa dalam hal pemenuhan hak, kita hidup tidak sendiri dan kita hidup bersosialisasi dengan orang lain. hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan. hak asasi dapat adalah hak yang melekat dengan kodrat kita sebagai manusia yang bila tidak ada hak tersebut, kita tidak dapat hidup sebagai manusia. Hak ini dimiliki oleh manusia  karena ia manusia, bukan karena pemberian masyarakat atau pemberian negara. Maka hak asasi manusia itu tidak tergantung dari pengakuan manusia lain, masyarakat lain, atau Negara lain. Hak asasi diperoleh manusia dari Penciptanya, yaitu Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan. Jangan sampai kita melakukan pelanggaratan HAM terhadap orang lain dalam usaha perolehan atau pemenuhan HAM untuk diri sendiri.
Contoh hak asasi manusia (HAM):
  • Hak untuk hidup.
  • Hak untuk memperoleh pendidikan.
  • Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain.
  • Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama.
  • Hak untuk mendapatkan pekerjaan.
Dalam perkembangannya hak hak asasi manuia diperlambat oleh sejumlah kekuatan yang menentangnya. Diantara kekuatan-kekuatan tersebut rezim pemerintahan yang otoriter dan struktur pemerintahan yang sewenang-wenang dan serba mencakup merupakan kekuatan penentang yang paling besar pengaruhnya terhadap laju perkembangan perlindungan hak-hak
asasi manusia. Terdapat tiga masalah yang menghambat perkembangan hak-hak asasi manusia, yaitu :
1.Negara menjadi penjamin penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia.
2. Kedua merupakan bagian dari tatanan Negara modern yang sentrlistik dan birokratis.
3. Merujuk pada sejarah khas bangsa-bangsa barat, sosialis dan Negara-negar dunia ketiga.

CONTOH-CONTOH KASUS PELANGGARAN HAM

1.      Terjadinya penganiayaan pada praja STPDN oleh seniornya dengan dalih pembinaan yang menyebabkan meninggalnya Klip Muntu pada tahun 2003.
2.      Dosen yang malas masuk kelas atau malas memberikan penjelasanpada suatu mata kuliah kepada mahasiswa merupakan pelanggaranHAM ringan kepada setiap mahasiswa.
3.      Para pedagang yang berjualan di trotoar merupakan pelanggaran HAM terhadap para pejalan kaki, sehingga menyebabkan para pejalan kaki berjalan di pinggir jalan sehingga sangat rentan terjadi kecelakaan.
4.      Para pedagang tradisioanal yang berdagang di pinggir jalan merupakan pelanggaran HAM ringan terhadap pengguna jalan sehingga para pengguna jalan tidak bisa menikmati arus kendaraan yang tertib dan lancar.
5.      Orang tua yang memaksakan kehendaknya agar anaknya masuk pada suatu jurusan  tertentu dalam kuliahnya merupakan pelanggaran HAM terhadap anak, sehingga seorang anak tidak bisa memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.

KONFLIK DAN PERMASALAHAN

            Dalam hal ini akan dijelaskan tentang salah satu permasalahan dan konflik Hak Asasi manusia yang terjadi di Indonesia.
*Tindak Kekerasan terhadap Pembela Hak Asasi Manusia :
Pasca kedatangan Utusan Khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa- Bangsa untuk Pembela Hak Asasi Manusia Hina Jilani pada tanggal 5 sampai 13 Juni 2007 tidak serta-merta membawa angin segar terhadap perjuangan para pembela HAM di Indonesia. Seperti halnya pada pengungkapan kasus Munir, sampai saat ini ternyata belum mendapat titik terang. Kekerasan terhadap para pembela HAM selama 2007 juga masih saja terjadi dan aktor-aktor kekerasannya tidak saja aktor Negara tetapi juga aktor-aktor non-negara. Kasus penyerangan terhadap Jamaah Ahmadiyah di beberapa wilayah di Indonesia yang dilakukan oleh sekelompok orang yang ditujukan kepada masyarakat sipil lainnya bisa dijadikan sebuah contoh kasus.
Pada kasus tersebut telah terjadi kejahatan kemanusiaan antara lain tindakan tidak manusiawi sebagian serangan meluas dan sistematik, yang diserang penduduk sipil, dan diskriminasi, pengusiran serta pemindahan secara paksa Jamaah Ahmadiyah.
Masih soal penganiayaan wartawan, Kamerawan Metro TV, Wahyu yang meliput acara Gerebeg Mulud Kraton Yogyakarta menjadi korban pemukulan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta. Seorang petugas dari Polsek Kraton berbuat tidak simpatik dengan mendorong-dorong kamerawan sambil menendangnya. Wahyu sempat mundur dan menghindar, tapi tiba-tiba dari samping petugas ada anggota Satpol PP Kota Yogyakarta yang berseragam lengkap bernama Tjundoko langsung memukul muka Wahyu berkali- kali.
Pada 2007 juga kerap terjadi kekerasan terhadap wartawan/jurnalis yang dilakukan oleh actor non-negara. Sebagai contoh kasus seperti yang dialami oleh Ahmad Sahirin, wartawan stasiun televisi Lativi. Ia mendapat luka di sekujur tubuh, kepala dan wajahnya. Penganiayaan itu terjadi saat dirinya hendak meliput bentrok antara kedua massa yang memperebutkan lahan di Jalan Diponegoro, tepat di depan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat 27 April 2007. Saat itu, 15 petugas keamanan berbaju biru-biru mencekiknya dan menganiaya dirinya.

TUGAS IV ( POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL )

2 . 1  Pengertian Politik Dan Strategi Nasional 
Kata “Politik” secara ilmu etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang asal katanya adalah polis berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, dan teia berarti urusan . Dalam bahasa Indonesia , politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa . Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki . Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik . Politics memberikan asas, jalan, arah, dan medannya , sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya . Dapat disimpulkan bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan itu , pengambilan keputusan (decisionmaking) mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan . Untuk melaksanakan tujuan itu diperlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang ada .
Politik secara umum adalah mengenai proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya . Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan , pembagian , atau alokasi sumber-sumber yang ada. Dengan begitu , politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan , kebijakan umum(policy), dan distribusi kekuasaan .

a. Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya.
b. Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.
c. Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan adalah aspek utama politik. Jadi, politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum . Keputusan yang diambil menyangkut sector public dari suatu Negara .
d. Kebijakan Umum
Kebijakan ( policy ) merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu . Dasar pemikirannya adalah bahwa masyarakat memiliki beberapa tujuan bersama yang ingin dicapai secara bersama pula , sehingga perlu ada rencana yang mengikat yang dirumuskan dalan kebijakan – kebijakan oleh pihak yang berwenang .
e. Distribusi
Yang dimaksud dengan distribusi ialah pembagian dan pengalokasian nilai – nilai ( values ) dalam masyarakat . Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting .

2 . 2 Pengertian Strategi dan Strategi Nasional
            Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan . Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan . Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik . Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan . Dengan demikian , strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional . Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional . Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional .
2. 3 Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional . Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945 . sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik” .  Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA . Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group) . Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan . Salah satu wujud pengapilikasian politik dan strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai berikut :
Otonomi Daerah
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat (central government looking).
2. Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah (local government looking).
Kewenangan Daerah
1. Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenagan daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
2. Kewenagnan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro.
3. Bentuk dan susunan pemerintahan daerah,
a. DPRD sebagai badan legislatif daerah dan pemerintah daerah sebagai eksekutif daerah dibentuk di daerah.
b. DPRD sebagai lwmbaga perwakilan rakyat di daerah merupakan wahanauntukmelaksanakan demokrasi
1). Memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
2). Memilih anggota Majelis Permusawartan Prakyat dari urusan Daerah.
3). Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
4. Membentuk peraturan daerah bersama gubernur, Bupati atas Wali Kota.
5. Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama gubernur, Bupati, Walikota.
6. Mengawasi pelaksanaan keputusan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pelaksanaan APBD, kebijakan daerah, pelaksanaan kerja sama internasional di daerah, dan menampung serta menindak-lanjuti aspirasi daerah dan masyarakat.


TUGAS III ( KETAHANAN NASIONAL )

Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia

     Ketahanan Nasional pastinya mempunyai rumusan dengan pengertian yang baku dalam upayanya menghadapi dinamika perkembangan dunia  dari masa ke masa. Kepastian itu  menjadi keharusan karena dipakai sebagai titik dasar atau titik tolak untuk gerak implemetasi/penerapan di dalam hidup dan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.
Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap  aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi  segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas , integritas, kelangsungan  hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
     Oleh karena itu, Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan  nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara  dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang dirancang  dan dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada disekitar Indonesia.
     Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan  bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
     Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai nasionalnya, demi sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sementara itu, keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
     Hakikat  konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang , serasi dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan nasional.

Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia

     Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari  nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1.      Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan  dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok  dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan  nasional dan merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi  kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan  keamanan. Sebaliknya memberikan  prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu,  keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2.      Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan  yang seimbang, serasi dan selaras  dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
3.      Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan  segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak  baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan  ke luar.
a.    Mawas ke dalam
Mawas ke dalam  bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
b.                Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
4.      Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab  dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.

Sifat Ketahanan Nasional Indonesia

     Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas , integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independent) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan  dalam perkembangan global (interdependent).
1. Dinamis
  Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala  sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh karena itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
2. Wibawa
Keberhasilan pembinaan  ketahanan nasional Indonesia secara  berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan  kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan  nasonal yang berarti makin  tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indoesia.
3.                    Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia sesungguhnya ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap aspek didalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang amat sulit dipantau, karena sangat kompleks. Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata kehidupan nasional itu diperlukan penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional dalam bentuk model yang merupakan hasil pemetaan dari keadaan nyata, melalui suatu kesepakatan dari hasil analisa mendalam yang dilandasi teori hubungan antara manusia dengan Tuhan, dengan manusia/masyarakat dan dengan lingkungan.
     Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut  hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu :
1.        aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam
2.        aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
1. Pengaruh Aspek Ideologi
     Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung  kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat. Secara teori suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah  dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
    Ideologi besar yang ada di dunia adalah :
a.      Liberalisme
     Aliran pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat itu (kontrak sosial). Menurut aliran ini, kepentingan harkat dan martabat manusia (individu) dijunjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih dari jumlah para anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Hak dan kebebasan orang seorang dibatasi hanya oleh hak yang sama yang dimiliki orang lain bukan oleh kepentingan mastarakat seluruhnya.
Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tdak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa, terkecuali atas persetujuan yang bersangkutan. Faham ini mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan  dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup ditengah-tangah kekayaan materiil yang melimpah dan dicapai dengan bebas. Faham ini juga selalu mengaitkan aliran pikirannya dengan hak asasi manusia yang menarik minat/daya tarik yang kuat untuk kalangan masyarakat tertentu. Aliran ini diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jaques Rousseau, Herbert Spencer dan Harold J.Laski.
b.      Komunisme
     Aliran pikiran teori golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels, Lenin. Bermula merupakan kritikan Marx terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri. Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Kelas atau golongan ekonomi kuat menidas ekonomi lemah. Golongan borjuis menindas golongan proletar (kaum buruh). Oleh karena itu, Marx menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum golongan kaya kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara. Aliran ini erat hubungannya dengan aliran material dialiktis atau materialistik. Aliran ini juga menonjolkan adanya kelas/penggolongan, pertentangan  amtar golongan, konflik dan jalan kekerasan/revolusi dan perebutan kekuasaan negara.
Pikiran-pikiran Karl Marx tentang sosial, ekonomi, politik yang kemudian disistematisasikan oleh Frederick Engels ditambah dengan pikiran  Lenin terutama dalam pengorganisasian, dan operasionalisasinya menjadi landasan dari paham komunisme. Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi komunisme maka dalam upaya merebut kekuasaan ataupun mempertahankan kekuasaannya maka komunisme akan :
1. menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan
2. ajaran komunisme adalah atheis dan didasarkan pada kebendaan (materialistis) dan tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa, bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi kehidupan masyarakat.
3. Masyarakat komunis bercorak internasional. Masyarakat yang dicita-citakan komunis adalah masyarakat komunis dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasional. Hal ini tercermin dalam seruan Marx yang terkenal “kaum buruh  di seluruh dunia bersatulah !”. Komunisme menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
4. Masyarakat komunis yang dicita-citakan adalah masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas dianggap masyarakat yang dapat memberikan suasana hidup yang aman dan tenteram, tidak ada pertentangan, tidak adanya hak milik pribadi atas alat produksi dan hapusnya pembagian kerja.
Perombakan masyarakat hanya dapat dilaksanakan melalui jalan revolusi. Setelah revolusi berhasil maka kaum proletar akan memegang tampuk pimpinan kekuasaan negara dan menjalankan pemerintahan secara ditaktur mutlak (diktator proletariat).
c.      Faham Agama
Ideologi bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Negara  membina kehidupan keagamaan umat dengan sifat spiritual religius. Dalam bentuk lain negara melaksanakan hukum/ketentuan agama dalam kehidupan dunia, negara berdasarkan agama.
2. Pengaruh Aspek Politik
Politik berasal dari kata politics dan atau policy artinya berbicara politik  akan mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara  politics dan policy sehingga kita menganut satu paham yaitu politik.
     Hubungan tersebut tercermin dalam fungsi pemerintahan negara sebagai penentu kebijaksanaan serta aspirasi dan tuntutan  masyarakat sebagai tujuan yang ingin diwujudkan sehingga kebijaksanaan pemerintahan negara itu haruslah serasi dan selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat.
     Politics di Indonesia harus dapat dilihat dalam konteks  Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua bagian utama yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.
3. Pengaruh Pada Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat , meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Usaha-usaha untuk meningkatkan  taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
     Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan memberi corak dan warna terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh yang datang dari luar. Di sisi lain, sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian penuh oleh pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar. Kini tidak ada lagi sistem perekonomian liberal murni dan atau sistem perekonomian sosialis murni karena keduanya sudah saling melengkapi dengan beberapa modifikasi didalamnya.
     Sistem perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD 1945. Didalamnya menjelaskan bahwa sistem perekonomian adalah usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dengan demikian, perekonomian tidak hanya dijalankan oleh pemerintah yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan badan-badan usaha negara, namun masyarakat dapat turut serta dalam kegiatan perekonomian dalam bentuk usaha-usaha swasta yang sangat luas bidang usahanya. Koperasi adalah salah satu bentuk usaha yang mungkin untuk dikembangkan yaitu suatu bentuk usaha yang dilaksanakan atas dasar kekeluargaan. Di dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal adanya usaha monopoli dan monopsoni baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta.
     Secara makro sistem perkonomian Indonesia dengan menggunakan terminologi nasional dapat disebut sebagai sistem perekonian kerakyatan. Merujuk pasal 33 UUD 1945 maka kemakmuran yang dituju adalah kemakmuran rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk mereka yang ada di pulau-pulau terpencil dan puncak-puncak gunung melalu pemanfaatan sumber-sumber kekayaan alam yang ada.
     Era globalisasi menuntut negara untuk senantiasa mewaspadai dan tidak mungkin menutup diri dari perkembangan dan perubahan sistem ekonomi yang mengglobal pula. Oleh karena itu, negara harus mampu mengintegrasi ekonomi nasional dengan ekonomi global secara adaptif dan dinamis sehingga diperoleh hasil optimal bagi kepentingan nasional dan tujuan nasional.
4. Pengaruh Pada aspek Sosial Budaya
     Istilah sosial budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia yaitu segi sosial dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan  kerjasama dengan manusia lainnya. Sementara itu, segi budaya merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang manifestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku yang terlembagakan.
     Pengertian sosial pada hakekatnya adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Adapun hakekat budaya adalah sistem nilai  yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan. Dengan demikian, kebudayaan merupakan seluruh cara hidup suatu masyarakat yang manifestasinya dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah laku yang dipelajari dari berbagai sumber. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis dan lingkungan sejarah.
     Masyarakat budaya membentuk pola budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya. Fokus budaya dapat berupa nilai dan norma religius, ekonomis atau nilai sosial kultural lain, seperti misalnya ideologi modern, ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Pengaruh Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya  upaya seluruh rakyat  Indonesia sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan  dan mengamankan negara  demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan mengerakkan seluruh potensi  nasional  termasuk kekuatan  masyarakat di seluruh  bidang kehidupan nasional secara terintegasi dan terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai inti pelaksana.
     Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan   pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan  yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam baik langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup  bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara. Dengan kata lain, adalah keuletan dan ketangguhan  bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, suatu perjuangan rakyat semesta, dalam mana seluruh potensi dan kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, militer dan kepolisian disusun dan dikerahkan  secara terpimpin.